-->

Notification

×

Iklan

Iklan-ADS

Iklan

Iklan-ADS

Pesangon Tak Kunjung Dibayarkan, FNPBI Sulteng Siap Berikan Advokasi pada 6 Eks Karyawan Hotel Best Western Coco

Kamis, 23 Mei 2024 | Mei 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-24T06:04:52Z

 


Fajar Sulteng, Palu - Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI ) Sulawesi Tenga (Sulteng) menyoroti keputusan PT. Coco Citra Celebes/Hotel Best Western Coco Palu atas pemutusan hubungan kerja (PHK) 6 orang karyawannya. 



Ketua FNPBI menyayangkan dan prihatin atas hal tersebut.

"PHK yang di alami 6 Orang Eks Karyawan PT. Coco Citra Celebes yang tidak penuhi haknya oleh perusahaan sangatlah di sayangkan, bagi kami apa yang di alami mereka walaupun mereka bukan anggota FNPI, tapi kami memiliki kewajiban dan tangung jawab moral. 



"Kami akan memberikan saran, dukungan dan jika pihak perusaan tidak dapat memenuhi apa yang menjadi hak mereka. Kami akan memberikan advokasi sampai hak mereka terpenuhi," ujar Wahyudi Ketua DPW FNPBI Sulteng kepada awak media Jumat (25/05/2024).


Wahyudin menuturkan, sebelumnya 6 Orang Eks Karyawan PT. Coco Citra Celebes ini sudah melakukan berbagai upaya mediasi dan bahkan dinas terkait sudah mengeluarkan surat untuk mengajurkan pihak perusaan untuk memberikan apa yang menjadi hak mereka.

Kendati demikian pihak hotel masih saja belum dapat memberikan apa yang menjadi hak eks karyawannya tersebut.


"Kami akan mencoba melakukan mediasi sekali lagi kepada pihak perusaan, jika hal ini measih belum juga menemukan mufakkat, maka kami akan upayakan langkah hukum untuk memperjuangkan apa yang menjadi hak mereka” tegas Wahyudin.


Sebelumnya, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kota Palu sebelumnya telah mengeluarkan surat Anjuran tertanggal 31 Mei 2023, dengan nomor: 565/333.a/K.UMKM-NAKER/V/HI. Dengan poin satu menganjurkan, agar pengusaha membayarkan kepada para pekerja hak hak berupa uang pesangon dan penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat. (Dengan daftar nama terlampir 6 orang) dengan jumlah total Rp. 170.300.000.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini