Fajarsulteng.com, Sigi - Laporan aksi perubahan kinerja organisasi yang diusulkan dalam memenuhi tugas reformer, Ardin S.Pd, M.Pd Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XIV di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.30 September 2023.
Dalam melakukan rancangan aksi perubahan kinerja organisasi guna tertata baik yaitu mengusung tema membangun sistem kontrol data pokok pendidikan, pada dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sigi, yang didasari pada adanya masalah data pendidikan (Dapodik) yang di input dalam satuan pendidikan yang belum valid, dimana masih banyak ditemukan data yang belum sesuai dengan fakta data ditemukan dilapangan antara lain masih ditemukan ruang kelas yang dipetak petakan menjadi enam ruangan, kemudian ada juga ruang kelas yang di pakai sebagai kantor sehingga dalam pengisian data sudah memiliki kantor, padahal kenyataan belum ada samasekali ruang kantornya.
"Untuk mengantisipasi agar dapat mengetahui seberapa besar dan berapa banyaknya data Dapodik yang belum valid tersebut, maka kami ingin membangun suatu sistem kontrol terhadap data dapodik pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sigi, guna mengontrol data tersebut, kami bekerja sama dengan programmer membangun suatu aplikasi yang bernama Cerita Satuan Pendidikan.
Cerita Pendidikan ini merupakan singkatan dari "catatan elektronik riwayat dan peta satuan pendidikan," kata Ardin kepada media ini.
Adapun dalam cerita satuan pendidikan' ini memuat data seperti :
1. Data Satuan Pendidikan' terdiri dari pendirian bangunan menceritakan kapan sekolah tersebut didirikan, kapan mulai di operasikan, dan jika ada untuk pembangunan baru diceritakan pula kapan dimulainya baik hari tanggal bulan dan tahunnya, serta sumber dana yang digunakan. Jika ada Rehab semua dicantumkan dalam data satuan pendidikan ini akan digambar berapa ruang ruang yang ada semua dimasukan dalam data tersebut yang ada RAB, seperti ruang kantor, ruang perpustakaan, dan ruangan mushola, itu semua dimasukan dalam data cerita tersebut.karena selama ini mungkin operator lagi kecapean atau kurang konsentrasi dalam pengisian data dapodik sehingga data tersebut tidak menjadi valid dengan data yang sebenarnya.
2. Data Pendidik, data pendidik menceritakan dari teman teman guru dilapangan, contoh data pendidikannya, pangkat terakhir dari guru itu, status diri seorang guru, apakah sudah menikah atau belum, jika sudah berumah tangga punya anak berapa, atau tidak memiliki keturunan, dan bila jika terjadi perceraian maka wajib mencantumkan akte cerainya. Karena selama ini juga akte cerai belum ada termuat didalam data Dapodik, ini menjadi salah satu pengembangan data dapodik untuk menjadi acuan kepda para guru guru yang sudah tidak memiliki pasangan lagi, agar dapat terantisipasi dalam penggunaan K2 menjadi K1 kembali. Sehingga data tersebut dapat menghindari pengembalian dana dari guru guru jika sudah pensiun. Termasuk data yang dimasukan untuk mengontrol data pendidik terhadap data anak yang masih memenuhi syarat yang menjadi tanggungan data pendidik tersebut.
3. Data Tenaga Kerja Kependidikan, data ini juga memperhatikan kepada tenaga pendidik, tentang riwayat pendidik tersebut, akan diceritakan pula dari mana guru ini bertugas dan berapa jauh jarak rumah tinggal dengan jarak tempuh guru itu mengajar semua itu akan dimasukan dala data sehingga akan ada kebijakan-kebijakan Dinas untuk melakukan rotasi terhadap tenaga pendidik tersebut.
4. Data Peserta Didik, dengan data peserta didik Insyaallah dapat juga dipakai dalam rangka melakukan kegiatan-kegiatan Dinas jika ditemukan tenaga pendidik yang sering sakit sakitan, melihat jarak tempuh yang begitu jauh ini dapat digunakan sebagai dasar membuat kebijakan mutasi peserta didik tersebut.
Data tenaga pendidikan hampir sama dengan data pendidik dimana akan melihat berapa banyak tenaga pendidikan yang masih berstatus honorer, yang masih dibiayai dengan dana bos. Sehingga ada kebijakan-kebijakan bila ada bantuan-bantuan untuk pengembangan di Provinsi atau di sekolahkan agar mereka yang masih honor dapat diusulkan mendapatkan bantuan tersebut hingga bisa perbaikan nasib mereka kedepan.
Kemudian untuk data peserta didik, kami juga akan segera membenahi data supaya valid dan akurat, sampai saat ini data peserta didik yang masuk di DTKS dan yang mendapat bantuan dalam bentuk KIP belum singkron atau belum semua peserta didik yang termasuk dalam data DTKS mendapatkan bantuan KIP (Kartu Indonesia pintar). Sehingga dengan adanya data dalam cerita ini, diharapkan nantinya para peserta didik yang termasuk dalam data DTKS didorong untuk mendapatkan KIP.
"Sebab ini merupakan sala satu fenomena yang dihadapi kebanyakan peserta didik yang berasal dari keluarga yang tidak mampu, termasuk dalam data DTKS, di Kabupaten Sigi," ujar Ardin.
Setelah dipelajari data tersebut belum masuk didalam penerima kartu Indonesia pintar ( KIP) sehingga data tersebut belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dengan adanya data ini, sangat diharapkan nantinya anak anak yang belum termasuk didalam data dapodik akan tergolong dalam data DTKS nantinya akan terkontrol, maka dari itu, semua sekolah didorong memperbaiki semua data peserta didik sehingga anak-anak termasuk dalam data DTKS mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP)," tambahnya.
Dikatakannya, Inilah menjadi dasar mengapa harus dibuatkan Aplikasi Cerita, sehingga harapan kedepan semua data dapodik bisa dikontrol dengan baik, sehingga menjadi sarana prasarana mendapatkan bantuan dari pusat berupa dana alokasi khusus (DAK) guna dimaksimalkan untuk mendapatkan program PIP, dan dapat meningkatkan kompetensi baik pendidik ataupun tenaga kependidikan dapat ditingkatkan menjadi tujuan utama dari pada aksi perubahan ini, dan pada intinya adalah ingin memvalidkan Dapodik lewat pengontrolan data melalui data Aplikasi Cerita itu. (Iwan)